https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Pemeran film dewasa, Siskaeee mengklaim dirinya melakukan adegan syur dalam film Keramat Tunggak tidak berdasarkan skrip yang diterimanya.
Menurut dia, dirinya tidak merasa menjadi korban atau dijebak seperti pengakuan pemeran film dewasa lain yang sudah menjalani pemeriksaan oleh polisi. Namun, dirinya merasa dipaksa untuk beradegan tidak sesuai dengan naskah atau skrip film yang diterimanya.
“Kalau merasa dijebak sih tidak ya, bukan dijebak. Tapi saya lebih ke dipaksa ketika kita syuting di situ itu sebenarnya kita mengikuti skrip dan naskah, tapi saat kita syuting tuh dipaksa untuk melakukan adegan yang tidak ada di skrip atau naskah,” kata Siskaeee kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
“Adegan yang viral belakangan ini yang bisa menyeret beberapa nama termasuk saya itu, adegan itu tidak ada di skrip sama sekali karena benar-benar kita para talent dipaksa oleh si produser dan sutradara untuk beradegan dan berdialog seperti kemauan produser tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Siskaeee mengungkapkan bahwa dirinya sempat menolak untuk beradegan melanjutkan syuting di luar naskah film yang diterima.
Namun akhirnya tetap dilakukannya karena adanya surat perjanjian yang sudah ditandatangani dengan adanya klaim tanggung jawab atas tuntutan hukum dari tim legal rumah produksi film dewasa.
“Saya bisa ditanyakan kepada talent-talent lain di Keramat Tunggak, saya satu-satunya talent yang tidak ingin lanjut syuting saat itu, karena dipaksa untuk beradegan di luar skrip,” ujarnya.
“Tapi, karena di surat perjanjian dia menyebutkan bahwasanya ketika ada tuntutan hukum nantinya, pihak kedua yaitu saya sebagai talent tidak ikut bertanggung jawab. Jadi tanggung jawab penuh ditanggung oleh pihak pertama kali, makanya saya percayakan kepada mereka karena ya itu tadi, saya diketemukan oleh tim legal atau kuasa hukum dari PH (production house/rumah produksi) tersebut,” paparnya.
Siskaeee menambahkan, dalam pemeriksaan yang dijalaninya oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ia membawa serta menyerahkan naskah/skrip film dari Keramat Tunggak serta Surat Perjanjian antara dirinya dengan pihak rumah produksi film dewasa.
“Tadi kebetulan Siska bawa barang buktinya itu berupa skrip dan surat perjanjian saya antar pihak,” tuturnya.
“Kebetulan sudah dibawa oleh penyidik. Jadi mohon maaf karena sudah disita, salah satunya adalah skrip naskah yang ada di Keramat Tunggak full skrip dan kedua, itu Surat Perjanjian,” jelasnya.
Sumber :
PMJ NEWS