TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung--Ketua Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan menyatakan, kepada
seluruh jajaran SMSI yang ada di Kabupaten/kota untuk tidak mengikuti serta
melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh terkait terjadinya
insiden di Polres Lampung Timur.
"Saat
ini anggota SMSI berjumlah 180 media, dengan itu kami meminta untuk tidak ikut
melakukan tindakan atau pemberitaan yang membuat gaduh dengan ikut serta
memberitakan kejadian tersebut sehingga membuat suasana tidak kondusif,"
katanya, Minggu (13/3/2022) malam.
Dia
melanjutkan, pihaknya meminta agar jajaran SMSI tidak ikut serta lantaran
segala tindakan arogansi yang dilakukan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga
Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke tidak patut di contoh.
Selain
itu, pihaknya juga meminta agar seluruh jajaran SMSI melaporkan sesuatu yang
berkembang di lapangan kepada SMSI Provinsi Lampung.
"Segala
sesuatu yang berkembang dilapangan kami juga minta agar dilaporkan kepada SMSI
Lampung," kata dia.
Sebelumnya,
terjadi insiden penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia
(PPWI), Wilson Lalengke oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres
Lampung Timur saat keluar dari Polda Lampung
pada Sabtu tanggal 12 Maret 2022.
Wilson
ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga
papanya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirusak.
Selain
perusakan bunga, ia juga diduga telah menghina dan melecehkan adat di Lampung
Timur serta membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Usai ditangkap di Polda
Lampung, kemudian ia dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.
(gnd/penmas)