TribrataNewsPolriLampung-Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi
Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus
hingga 17 Agustus 2021.
Kepala Divisi
(Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan
kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut
Daulah (JAD).
"Dari 53 orang
ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di
10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah,
pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung
Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Argo merinci 11
wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang,
Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga
orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa
Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung
tujuh orang.
"Dalam
penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53
orang yang kami amankan," ujar Argo.
Argo menyebut, 53
terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi
terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Menurut Argo, hal
itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh
penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.
"Ini sesuai
keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia
ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.
Selain itu, Argo
mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran
wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme
tersebut.
"Pengumpulan
uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam
Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.
Dalam penangkapan
tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal
dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari
dana.
"Dan kemudian
barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini
ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang
untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami
sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo.