tribratanews.lampung.polri.go.id. Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Eiger, Kalianda. Pelaku berinisial DK alias Akew (27) diamankan saat bersembunyi di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Bumi Agung, Kalianda, yang sebelumnya sempat buron usai membobol Toko Eiger pada Januari lalu. “Benar, pelaku atas nama DK alias Akew sudah kita amankan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Ia mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Iptu Sulyadi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025). Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Toko Eiger yang berlokasi di Jalan Raden Intan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Pelapor yang juga pemilik toko, Yoga Adidarmawan (44), menyadari pencurian setelah menemukan sabuk jatuh dan colokan CCTV yang sengaja dicabut. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pelaku masuk dari plafon samping dan mengambil sejumlah barang dagangan. Pelaku yang menutup wajahnya terekam saat mengambil barang-barang berharga di toko.
