Polres Pringsewu-Pegiat Perempuan yang terdiri dari
Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) serta Rumah Perempuan
dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu sambangi Mapolres setempat.
Rombongan
Pegiat Perempuan tersebut memberikan masukan terkait penanganan kasus kekerasan
seksual terhadap perempuan dan anak serta memberikan buket bunga berwarna ungu
sebagai simbol kekuatan perempuan kepada Kapolres Pringsewu.
Ketua
JMMPO Suster Katarina mengatakan, supaya APH bisa berpihak pada korban
kekerasan seksual dalam penanganan kasus atau menerima laporan korban.
“Karena
keprihatinan kami selama dalam pendampingan kasus kurang mendapatkan dukungan
dari APH, dan korban yang disudutkan oleh APH. Kami berencana menggelar Webinar
untuk APH dengan menggandeng Polres dan Kejari ,” kata dia, Senin (14/3) di
Ruangan Kapolres Pringsewu.
Dia
berharap, kedepannya antara Pegiat Perempuan dan APH serta masyarakat bisa
bergandengan tangan untuk membantu korban dan keluarga korban.
Menanggapi
hal itu, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, untuk kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak memang menjadi atensi pihak Polres
Pringsewu. Bahkan beliau membuka pintu lebar agar ada jemput bola kepada korban
kekerasan seksual yang enggan atau melapor.
“Untuk
polisi jemput bola ke korban pelecehan atau pemerkosaan nanti bisa
dikomunikasikan dengan Kasatreskrim. Sebab kalau di SPKT personelnya terbatas.
Karena yang ditangani bukan hanya kejahatan itu. Tapi mereka harus standnya
menerima semua pengaduan yang masuk,” ungkap Rio, didampingi Kasat Binmas Iptu
Mardiyono dan Anggota PPA Polres Bripka Juli Irawan.
Sehingga,
lanjut, dia, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah korban. “Kami bisa
memfasilitasi korban dengan memerintahkan tim penyidik PPA melakukan BAP di
rumah korban,” tambahnya.
Selain
itu, ia mengatakan, maraknya tindakan kejahatan terhadap anak dan perempuan
berasal dari lingkungan terdekat. Untuk itu, diperlukan peran serta tokoh
agama, pemuda dan masyarakat untuk memberikan edukasi di tempat umum. Selain
itu Pegiat Perempuan juga bisa melakukan konsolidasi dengan Kasat Binmas untuk
melakukan sosialisasi.
“Sangat
berat bagi Polri kalau harus mengawasi 420 ribu masyarakat Pringsewu. Kita
banyak keterbatasan, namun di situ ada celah dengan tokoh agama, masyarakat
untuk melakukan sosialisasi di pekon-pekon. Memberikan edukasi pentingnya
memahami usia emas anak agar terhindar dari mindset perbuatan yang melanggar
hukum seperti KDRT dan lainnya,” lanjutnya.
Berdasarkan
data, di tahun 2021 Polres Pringsewu menangani 20 kasus kekerasan terhadap anak
dan perempuan, 15 kasus diantaranya sudah selesai dan lima kasus sedang dalam
proses lidik