Tentukan Nasib Status Para Pemain Film Dewasa, Polisi Gandeng Saksi Ahli

26/09/2023 12:46:00 WIB 1.755

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk menentukan status dari para pemeran film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap 6 saksi ahli dijadwalkan minggu ini.

“Agenda minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Ada 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Ade Safri menuturkan, 6 ahli yang akan diperiksa di pekan ini yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli pidana, dan juga ahli di bidang pornografi, dengan masing-masing sebanyak 2 ahli.

Nantinya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli, Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya para pemeran film dewasa ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari situ kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah gelar pekerja penetapan tersangka, apakah status saksi yang saat ini disandang layak untuk dijadikan tersangka, dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” jelasnya.

Saat ini, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pemeran film dewasa, terdiri dari 9 orang talent wanita dan 5 talent pria. Sementara masih terdapat 2 talent wanita yang belum diperiksa lantaran belum ditemukan lokasi alamatnya.

Sumber :

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post