Terbentur Hutang, Warga Bandar Lampung Nekat Curi Motor Guru di Pringsewu

12/09/2024 18:30:00 WIB 145

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Terdesak oleh kebutuhan untuk membayar hutang, IR (44), warga Bandar Lampung, nekat mencuri sepeda motor di SDN 2 Banjarejo, Banyumas, Pringsewu, Lampung, pada Rabu (11/9/2024). Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sukoharjo, IPTU Riyadi, saat dikonfirmasi media pada Kamis (12/9/2024) siang.

"Menurut pengakuan pelaku IR, ia mencuri karena butuh uang untuk melunasi hutang dan membayar kontrakan rumahnya di Bandar Lampung," ujar IPTU Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra saat ditemui di Mapolsek Sukoharjo.

Kapolsek menjelaskan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BE 6608 UP milik seorang guru bernama Peni Rubiah (32), warga Pekon Banjarejo. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman sekolah dengan kondisi stang terkunci.

Dalam aksinya, IR diantar oleh AI menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, IR merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Setelah berhasil menghidupkan motor, IR segera melarikan diri.

"Namun, aksinya diketahui oleh seorang guru lain yang langsung memberi tahu korban dan berteriak 'maling'. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar IR. Pelaku akhirnya tertangkap oleh polisi dan warga di wilayah Pekon Fajar Mulya, Pagelaran Utara, sekitar 8 kilometer dari lokasi pencurian," jelas IPTU Riyadi.

Lebih lanjut, IPTU Riyadi mengungkapkan bahwa IR, yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap, sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan perbuatannya. Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah polisi yang turut mengejar segera mengevakuasinya ke kantor polisi.

"Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa IR berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya yang melarikan diri bertugas sebagai pengawas dan menunggu di sepeda motor," tambah IPTU Riyadi.

Selain menangkap IR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat milik korban, senjata tajam jenis pisau, kunci letter T, kunci letter L, dua alat tambal ban, serta beberapa kartu identitas.

“Meski IR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut dan belum sepenuhnya mempercayainya. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya. (*)

in Hukum

Share this post