Terlihat Gugup Saat Di Dekati, Personil Samapta Temukan Sabu Di Balik Casing HP Pria Ini

13/09/2024 17:00:00 WIB 245

tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 23.30 wib di JL Sutan Syahrir , Mulyojati, Metro Barat, Kota Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Sat Samapta Polres Metro yang sedang melaksanakan kegiatan patroli di seputar wilayah Metro Barat.

Ketika melintas di jalan Jl. Sutan Syahrir Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro,anggota samapta yang sedang melaksanakan patroli malam tersebut mendatangi sebuah rumah kost yang berada di sana dan hendak memberikan himbauan, sesampainya di lokasi personil melihat seorang pria yang tampak mencurigakan gerak-geriknya sehingga petugas mengambil inisiatif untuk memeriksa pria tersebut, Alhasil  saat dilakukan penggeledahan badan / pakaian pria tersebut yang diketahui berinisial FS (28) warga Metro Selatan tersebut, ditemukan dibalik casing handphone android merk "OPPO" 1 (satu) lembar plastik klipberukuran kecil didalamnya berisikan butiran kristal beningyang diduga narkotika jenis sabu.

Saat di Introgasi, tersangka FS (28 mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya hendak dia konsumsi untuk begadang.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

in Hukum

Share this post