Tiba di Bareskrim Polri, Kepala BP2MI Diperiksa Soal Pengendali Judi Online

30/07/2024 15:00:00 WIB 1.551

tribratanews.lampung.polri.go.id. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan undangan klarifikasi hari ini Senin (29/7/2024).

Adapun kehadiran Benny di Bareskrim Polri hari ini yakni untuk mengklarifikasi pernyataannya perihal adanya sosok diduga bandar judi online berinisial T.

Benny tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengenakan kemeja berkerah dan jaket berwarna biru yang bertuliskan ‘sikat sindikat’ di bagian belakangnya didampingi sejumlah orang yang menjadi kuasa hukumnya.

"Saya akan memberi keterangan pers setelah memberi klarifikasi di dalam," ujar Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Kendati demikian Benny belum berbicara banyak perihal agenda yang akan dijalaninya hari ini, termasuk apa saja yang dibawanya untuk ditunjukkan kepada yang berwenang nanti.

"Cuma bawa diri. Nanti di dalam ya," ucapnya.

Sebelumnya, Polri akan dalami keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait penyataannya mengenai sosok yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan, Polri telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut. Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.

Menurut Trunoyudo, pemanggilan terhadap Benny rencananya dijadwalkan pada Senin, 29 Juli 2024. Nantinya, Kepala BP2MI itu akan dimitai keterangan sebagai saksi.

"Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," tuturnya.

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post