Tim Jejaring, Sidak Pasar Jelang Lebaran 2024

03/04/2024 07:40:00 WIB 1.606

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung Serta perwakilan Satgas Pangan dari pihak Kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gudang Lelang dan Chandra Supermarket Teluk Betung, Selasa (2/4/2024).


Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung bersama Balai Besar POM, Balai Karantina Bandar Lampung dan instansi terkait melakukan sidak pengawasan keamanan pangan segar, olahan dan siap saji. Hal itu guna menjamin keamanan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat dari zat berbahaya, khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 2024.


Di Pasar Gudang Lelang, tim gabungan mengambil sejumlah sampel bahan pangan segar berupa sayuran dan buah-buahan seperti jeruk santang, cabai merah, sawi, timun.


Dari hasil uji sampel yang dilakukan, Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengungkapkan tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya dari sampel tersebut (negatif), seperti pestisida dan formalin.

"Semuanya negatif, aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Bani Ispriyanto.


Selain itu, tim juga mengambil sampel lain untuk dilakukan pengujian seperti kue dan kacang-kacangan dalam kemasan, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, ikan teri, cumi asin, ikan asin, bakso ikan, tahu, ikan giling, pempek kulit, dan mie tektek.

Secara keseluruhan, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B dari sampel tersebut.


"Ini semua diperuntukkan bagi kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan yang terjamin keamanannya," ucap Bani Ispriyanto.


Tim Gabungan kemudian melanjutkan sidak ke Pasar Modern Chandra Supermarket Teluk Betung. Tim mengambil sampel serta melakukan pengujian pada sejumlah bahan pangan seperti brokoli, tomat, kacang-kacangan, beras, kiwi, pear, apel, jamur, daging dan telur ayam, udang kupas, ikan dori fillet, ikan asin peda, bakso ikan goreng.


Secara keseluruhan,  Bani Ispriyanto mengungkapkan bahwa tidak ditemukan zat berbahaya dari bahan pangan yang dilakukan pengujian. Namun dari pemantauan tersebut, ditemukan adanya bahan pangan yang tidak memiliki izin edar.

Share this post