tribratanews.lampung.polri.go.id, Metro, Selasa 05 Agusus 2025 – Tim Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) Polres Metro kembali menunjukkan hasil positif dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.Dalam patroli malam yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah berada di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) butir obat keras berbahaya jenis eximer yang dibawa tanpa izin edar.
