Tim Satgas Pangan Temukan Makanan Kadaluwarsa di Gudang Bandarlampung

29/03/2024 16:00:00 WIB 1.523

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Dinas Pangan Pemkot Bandarlampung bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pada salah satu gudang makanan.

Pada Sidak yang dilakukan hari Kamis, ditemukan adanya makanan yang melebihi tanggal produksi (expired).

Selain itu, tim juga menemukan penataan gudang yang tidak sesuai SOP, di mana jenis makanan disimpan bersamaan dengan bahan kimia seperti detergen dan parfum.

PLT Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung, M. Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya dan tim lain menemukan banyak temuan, antara lain kemasan yang tidak layak serta surat izin yang tidak lengkap.

"Setelah kami lakukan pengecekan, banyak kami temukan kemasan yang tidak layak, misalnya ada bagian kemasan yang robek. Hal seperti itu harus di pisahkan dan tidak boleh di jual ke konsumen. Surat izinnya juga tadi di cek ada yg tidak lengkap". ungkap M. Yusuf.

Selain banyaknya temuan kemasan produk yang tidak layak serta surat izin yang tidak lengkap, banyak ditemukan makanan yang kadaluwarsa.

"Kami juga menemukan berbagai makanan kadaluwarsa hingga tak memiliki izin edar di gudang makanan yang terletak di Enggal Bandarlampung," kata Firdaus Umar, Pengawas Farmasi Makanan dan Obat-Obatan BPOM Bandarlampung.

"Selain itu, kami menemukan beberapa makanan yang tidak memiliki izin BPOM. Kami menghimbau untuk segera ditarik dan tidak diedarkan" tambahnya.

Sementara itu, Mia dari Produk Deplover Asifa Group mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan dalam penataan produk dan pemeriksaan produk.

"Iya kami akan perbaiki sistem penataan gudangnya, tadi sudah jelaskan oleh petugas, bahan makanan harus dipisah dari bahan seperti sabun, deterjen dan kain- lain" ujar Mia.

Tim akan kembali untuk memastikan gudang makanan itu telah melaksanakan arahan yang diberikan tim.

Share this post