Tindak Lanjuti Aduan 110, Polisi Tertibkan Angkringan Berisik di Teluk Betung Utara

28/01/2026 19:20:00 WIB 745
tribratanews.lampung.polri.go.id.  Bandar Lampung , Rabu 28 Januari 2026 – Unit Patroli Polsek Teluk Betung Utara menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110 terkait gangguan ketertiban akibat suara musik keras dari sebuah angkringan yang berada di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Senin (26/1/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan dan penertiban. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung angkringan agar tidak menghidupkan musik dengan volume tinggi yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar, khususnya pada malam hari.

Selain melakukan penertiban, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo mengatakan bahwa tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluk Betung Utara.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami respon dengan cepat. Kami mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk saling menghormati hak satu sama lain, terutama terkait kenyamanan lingkungan,” ujar AKP Martoyo.

Dalam kegiatan tersebut, pemilik angkringan bersikap kooperatif dan langsung menurunkan volume musik sesuai imbauan petugas. Situasi di lokasi pun kembali kondusif dan tidak ditemukan gangguan lanjutan.

Dengan adanya patroli rutin dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Teluk Betung Utara dapat terus terjaga dengan baik.

Share this post