Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat 'Poppers', Polri Selamatkan 876 Ribu Jiwa

23/07/2024 14:20:00 WIB 1.574

tribratanews.lampung.polri.go.id. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional dan peredaran gelap obat-obatan terlarang yang digunakan sebagai obat perangsang oleh sesama jenis.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan dari hasil pengungkapan kasus sabu sebanyak 157 kilogram ini Polri berhasil menyelamatkan sekitar 876 ribu jiwa.

"Berhasil menyelamatkan jiwa dengan barang bukti jenis sabu sebanyak 157.000 gram (157 kg) sama dengan 785.000 jiwa dengan asumsi satu gram untuk pemakaian 5 orang per hari," jelas Mukti dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

Sementara untuk kasus peredaran obat perangsang 'poppers', Mukti menyebut Polri telah menyelamatkan 1.667 jiwa.

"Barang bukti bahan kimia berbahaya sebanyak 1.669 botol atau kotak sama dengan 1.669 jiwa, dengan asumsi satu botol atau kotak membahayakan 1 orang per hari," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram.

Adapun total barang bukti tersebut berasal dari dua pengungkapan, yakni peredaran 50 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh, Medan) dan peredaran 107 kg sabu jaringan Myanmar-Indonesia (Banten, Jakarta).

"Penangkapan di Aceh Utara dan di Tangerang Banten ini ada kaitannya satu sama lain. Pengembangan dari Aceh dan diungkap di Banten totalnya 157 kilogram,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers.

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post