Urai Kemacetan, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Lakukan Pengaturan di Jembatan Way Seputih Gunung Sugih

04/03/2024 20:45:00 WIB 1.029

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Terjadi kemacetan panjang di jembatan Way Seputih Gunung Sugih, khususnya dari arah Bandar Lampung menuju Bandar Jaya yang disebabkan oleh terkikisnya lantai jembatan, pada Senin (4/3/24) sekira pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti hal tersebut, personel Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk fokus mengatur arus lalu lintas, supaya tidak semakin sesak maupun saling serobot.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa kemacetan sepanjang kurang lebih 3 Km tersebut, disebabkan oleh terkikisnya lantai jembatan yang berakibat kendaraan memperlambat saat melintas sehingga terjadi antrian panjang, khususnya dari arah Bandar Lampung menuju Bandar Jaya.

Dengan kesigapan petugas yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Tengah yakni Ipda Budi Santoso beserta anggota melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi, alhamdulillah kemacetan bisa terurai lancar dalam waktu kurang dari 1 jam.

Selain itu, sambung Iptu Wahyu, petugas juga turut melakukan penimbunan pada lubang jembatan yang terkikis tersebut dengan pasir, sehingga jalan kembali rata untuk sementara.

Kasat Lantas menerangkan bahwa quick respons atau respon cepat petugas, dalam hal ini Sat Lantas Polres Lampung Tengah merupakan bagian dari bentuk pelayanan prima Kepolisian untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang melintas serta mencegah adanya aksi kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Kasat Lantas berharap, dengan hadirnya Polisi ditengah masyarakat pada Operasi Keselamatan Krakatau 2024 ini, dapat terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan lancar serta menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalulintas, menjelang Rari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

Kedepan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan BPJN (bersurat) untuk di laksanakan pemeliharaan penambalan secara permanen.

Share this post