Usai Membunuh, Ayah di Jaksel Jejer dan Tata Mainan Empat Anaknya

10/12/2023 10:28:00 WIB 1.426

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polisi mengungkapkan bahwa tersangka Panca Darmansyah (41), tega membunuh keempat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) dengan cara dibekap secara bergantian.

Jasad seluruh korban ditemukan dalam kondisi berjejer di atas kasur dalam kamar rumah yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (6/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa tersangka usai membunuh, kemudian menata mainan anaknya.

“Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban,” ujar Bintoro dikutip Sabtu (9/12/2023).

Kendati demikian belum diketahui maksud dari tersangka melakukan hal itu usai membunuh anaknya. Pun begitu juga dengan motif tersangka tega melakukan pembunuhan itu.

“Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup.

in Hukum

Share this post