Usai Tangkap 3 Pria Pemilik Narkoba, Polisi Buru Bandarnya

02/08/2024 09:20:00 WIB 1.240

tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung, Setelah tertangkapnya 3 (tiga) orang laki-laki karena terbukti membawa dan menyimpan narkotika  pada hari Rabu Tanggal 31 Juli 2024 kemarin, Satresnarkoba Polres Metro belum merasa puas, sehingga berbekal informasi dari ketiga pelaku, Satresnarkoba Polres Metro berupaya mengejar penyuplai barang haram tersebut.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman S.Sos mengatakan “memang benar, setelah tertangkapnya tiga pria kemarin, kita langsung melakukan interograsi dan diketahui bahwa pembayaran Narkotika jenis sabu yang dibeli para tersangka yaitu transfer Ke rekenening BRI dan Akun Dana milik seorang wanita berinisial R (30).”

Dari Informasi tersebut tim melakukan penyelidikan terkait R (30) dan diketahui R beralamat di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira jam 15.30 wib dilakukan penangkapan terhadap R (30), dan kemudian didapat keterangan bahwa R (30) adalah orang yang diperintah oleh SA (27) untuk menerima pembayaran dari penjualan Narkotika sabu yg dilakukannya.

Menurut keterangan R (30) bahwa SA (27) sedang menjalani hukuman kurungan di Lapas Bandar Lampung dalam perkara Narkoba, maka Kasat Narkoba Polres Metro melakukan koordinasi dgn Pihak Lapas Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap SA (27).

Dari keterangan SA (27) bahwa benar ia melakukan perbuatan yang di sangka kan yang mana Sabu tersebut ia dapatkan dari seorang Bandar berinisial D yang berdomisili di Bandar Lampung, dan saat ini D  masih dalam pengejaran Sat Narkoba Polres Metro.

Selanjutnya terhadap R (30) dan SA (27) dilakukan Penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Metro.

in Hukum

Share this post