tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung - Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik judi online yang semakin marak.
Waka Polresta mengatakan bahwa judi online kini semakin mengincar berbagai kalangan, termasuk remaja dan orang dewasa, melalui berbagai platform media sosial dan situs daring.
Hal ini diungkapkan oleh AKBP Erwin Irawan, saat menyambangi warga dalam gelaran “Jumat Curhat” di Pasar Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (8/11/2024).
“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan masa depan masyarakat, terutama generasi muda. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan selalu berhati-hati terhadap modus yang semakin beragam,” ungkap Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan.
Pihak kepolisian juga terus melakukan patroli siber untuk menindaklanjuti laporan-laporan mengenai situs atau akun yang terindikasi menawarkan layanan judi online.
Selain itu, Waka Polresta Bandar Lampung juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas atau ajakan judi daring di lingkungan sekitar.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah dampak buruk dari praktik ilegal ini," tambahnya.
Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawasi aktivitas di dunia maya dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.(*)