Polres Pringsewu-Wakapolda
Lampung Brigjen.Drs.,Polisi Subiyanto meninjau kegiatan vaksinasi masal di
Kabupaten Pringsewu. Vaksinasi masal dengan protokol kesehatan yang
diselenggarakan Kepolisian Resor Pringsewu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
dan sejumlah RS di Pringsewu ini diadakan di GOR Bumi Jejama Secancanan,
Kuncup, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/03/22), yang merupakan
bagian dari Vaksinasi Nasional Serentak di Polda dan Polres seluruh Indonesia.
Pada
kesempatan tersebut, Wakapolda Lampung didampingi Bupati Pringsewu Sujadi,
Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim
0424 Letkol Arm. Micha Arruan serta Kajari Pringsewu Ade Indrawan juga
mengikuti dialog dengan video conference bersama Wakapolri Komjen Polisi Gatot
Eddy Pramono yang sedang meninjau kegiatan yang sama di Provinsi Bali.
Wakapolda
Lampung Brigjen Polisi Subiyanto mengatakan di Provinsi Lampung ada 317 titik
gerai untuk kegiatan vaksinasi serentak, dengan target vaksinasi 55 ribu yang
bertujuan untuk mempercepat herd immunity.
Di
Provinsi Lampung saat ini untuk dosis pertama telah mencapai 88,88%, sedangkan
untuk dosis kedua adalah 66,54%. Sehingganya, untuk mencapai target dosis dua
70% yang ditetapkan pemerintah, tentunya diperlukan kerjasama semua pihak.
Lebih
lanjut Wakapolda Lampung mengatakan bahwa prioritas saat ini selain dosis dua,
adalah dosis ketiga atau booster. Dikatakan bahwasanya virus omicron
menyerangnya lebih cepat. “Namun, karena sebagian besar masyarakat sudah
vaksin, terutama dosis pertama dan kedua, sehingga sakitnya tidak seperti
delta, dimana dua atau tiga hari sudah bisa sembuh”, katanya.
Menurutnya,
ini merupakan dampak dari vaksin. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang
belum divaksin atau vaksinnya belum lengkap, agar segera divaksin.
Brigjen
Polisi Subiyanto juga meminta media untuk turut menyosialisasikannya kepada
masyarakat, agar bisa mendatangi gerai-gerai yang tersedia di seluruh Provinsi
Lampung dan seluruh jajaran pada setiap hari kecuali hari Minggu. “Bahkan,
berbeda dengan awal-awal sebelumnya yakni minimal enam bulan dari pemberian
vaksin dosis kedua, saat ini untuk mendapatkan dosis ketiga atau booster adalah
paling lama tiga bulan dari pemberian dosis kedua”, ujarnya.
Pada
kesempatan tersebut, untuk menarik minat masyarakat mengikuti vaksinasi, bagi
peserta vaksinasi disediakan doorprize seperti minyak goreng, beras, kompor
gas, strika, dispenser serta mesin cuci.