https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Wamenkominfo Tekankan Tiga Nilai yang Diterapkan untuk Memberantas Judi Online
23/04/2024 19:40:00 Views : 28

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menekankan tiga nilai yang diterapkan kementeriannya dalam memberantas judi online.

“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” ujar Wamenkominfo Nezar melalui siaran pers, Selasa (23/4/24).

Menurut Wamenkominfo Nezar, perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.

Ia mengatakan putaran uang judi online mencapai Rp347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah rakyat kalangan bawah, mulai dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, hingga tukang bakso. Hidup mereka hancur karena jeratan judi tersebut

Wamenkominfo Nezar pun mengapresiasi upaya sivitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online. Ia mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan take down. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegas Wamenkominfo Nezar.

Pemerintah diketahui akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

Nantinya, Kemenkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online. Sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id


-->