Warga Desa Talang Batu dan Desa Sungai Cambai Di Amankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

05/05/2025 19:20:00 WIB 358

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Mesuji, Senin 05 Mei 2025 - Kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Desa Talang Batu Dusun Talang Gunung dan Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, saat berada di sebuah tenda yang ada di Blok 13 / 14 F areal PT. PPA Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Sabtu (03/05/25)

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Memang benar kami telah mengamankan dua orang laki laki berinisial JM (55) Warga Desa Talang Batu Dusun Talang Gunung dengan barang bukti sabu seberat 0,23 Gram dan DM (45) Warga Desa Sungai Cambai barang bukti seberat 1,68 Gram di sebuah tenda yang berada di Blok 13/14 PT. PPA". Ucapnya

Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, selain barang bukti narkotika milik JM juga turut diamankan barang bukti 1 (satu) buah dompet kecil bewarna coklat, 3 (tiga) buah plastik klip kecil sisa pakai, dan 1 (satu) buah plastik klip sedang kosong, yang di temukan dilantai tenda.

Sedangkan barang bukti milik DM di temukan di kantong celana yang di bungkus 1 (satu) buah kotak Rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip besar yang dibungkus tisu putih yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,68 gram.

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika". Tutupnya 

in Hukum

Share this post