Bareskrim Siap Sita Rekening Panji Gumilang Usai Ditingkatkan ke Penyidikan

18/08/2023 09:41:00 WIB 1.655

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Bareskrim Polri akan menyita sejumlah rekening dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Iya (rekening Panji Gumilang akan disita),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu (16/8/2023).

Selain itu, Whisnu melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pembekuan rekening.

“Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening,” ucapnya.

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang, yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.

“Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” tandasnya

in Hukum

Share this post