Bubarkan Balap Liar Tengah Malam, Polisi Lampung Utara Amankan 3 Remaja dan 3 Motor

25/02/2026 19:40:00 WIB 357
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Rabu 25 Pebruari 2026– Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama Pamapta dan Piket Fungsi berhasil membubarkan balap liar yang mengganggu warga di Jalan Jenderal Soedirman depan Cafe Legalita, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (25/2/26) dini hari.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, mewakili Kapolres AkBP Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa tiga remaja diamankan berikut sepeda motor yang digunakan untuk balapan.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, kami menerima laporan warga melalui telepon 110. Tim langsung ke lokasi dan mengamankan tiga orang beserta kendaraan,” ujar Iptu Herawati.

Tiga remaja yang diamankan adalah, R, 17 tahun, pelajar, TA 22 tahun, mahasiswa dan BA 19 tahun, mahasiswa.

Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor: Honda Beat putih tanpa nomor polisi, Honda Beat hitam tanpa nomor polisi BE 5980 KO, dan Honda Vario hijau tanpa nomor polisi.

Iptu Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara tidak akan menoleransi balap liar. Kami mengimbau pemuda untuk selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di bulan ramadhan, khususnya di malam hari.(*)

in Hukum

Share this post