Buron Setahun, Pelaku Pengeroyokan Kepala Pekon di Pringsewu Akhirnya Tertangkap

25/02/2026 21:20:00 WIB 318
tribratanews.lampung.polri.go.id Pringsewu, Rabu 25 Pebruari 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu kembali mengamankan satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Pekon Way Manak, Kabupaten Tanggamus.

Terduga pelaku berinisial S (43), warga Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, diringkus tim Opsnal Satreskrim di rumah temannya di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, pada Kamis (25/2/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Kasat Reskrim Iptu Rosali, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa S diduga turut terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Syafrudin (54) bersama para pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan para saksi, S diketahui ikut melakukan pemukulan terhadap korban saat kejadian berlangsung,” ujar Iptu Rosali.

Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap AS (34), SB (24), dan YF (25).

Saat ini, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pringsewu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Iptu Rosali menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Kami juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Polisi memastikan bahwa setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 23.00 WIB di jalan raya Pringsewu. Korban Syafrudin (54), yang menjabat sebagai Kepala Pekon Way Manak, saat itu mengemudikan mobil dan bersenggolan dengan sebuah truk.

Diduga karena panik, korban tidak berhenti setelah insiden tersebut dan terus melaju. Warga yang mengira korban melarikan diri kemudian melakukan pengejaran. Dalam situasi tersebut, korban kehilangan kendali atas kendaraannya hingga mobil yang dikemudikannya terperosok ke saluran irigasi.

Saat berada di lokasi itulah, korban diduga menjadi sasaran amukan sejumlah warga. Aksi pengeroyokan yang sempat terekam video dan viral di media sosial itu mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara kendaraan milik korban mengalami kerusakan cukup parah. (*)

in Hukum

Share this post