Tribratanews Lampung polri go id
Tulang Bawang, Selasa 10 Desember 2024 – Unit Reskrim Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditangkatkan (KRYD) untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
KRYD yang digelar oleh Unit Reskrim Polsek Rawa Jitu Selatan ini berlangsung hari Selasa (10/12/2024), pukul 23.30 WIB s/d selesai, di SPBU Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
“Dalam KRYD yang digelar oleh petugas kami ini, dilakukan penggeledahan badan dan barang yang dibawa oleh sekelompok pemuda yang sering nongkrong di sekitar SPBU Kampung Gedung Karya Jitu,” ucap Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Bambang Heryanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, KRYD yang digelar oleh Unit Reskrim Polsek Rawa Jitu Selatan ini bertujuan untuk mencegah aksi kriminalitas curas, curat dan curanmor (C3), dan aksi tawuran sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rawa Jitu Selatan.
Kapolsek menambahkan, saat menggelar KRYD, petugasnya juga memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing. (*)