Kapolda Lampung: Premanisme Hambat Iklim Investasi, Perlu Kolaborasi Ciptakan Keamanan

25/06/2025 22:00:00 WIB 326

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung – Rabu, 25 Juni 2025
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas aksi premanisme yang menjadi salah satu penghambat iklim investasi di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan saat membuka penyuluhan hukum bertema “Tindak Pidana Premanisme dalam Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”.

Dalam paparannya, Kapolda menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha dan investor yang menarik diri untuk menanamkan modalnya akibat maraknya praktik pemerasan, ancaman, penguasaan wilayah secara ilegal, serta gangguan terhadap ketertiban umum.

“Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga hadir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai landasan hukum yang lebih modern dan komprehensif,” ujar Helmy.

Kapolda menambahkan, upaya penanggulangan premanisme tidak hanya mengandalkan penindakan hukum semata, namun juga perlu pendekatan preventif.

“Kami telah melibatkan para pelaku usaha dan tokoh masyarakat sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan,” katanya.

Sebagai wujud konkret, Polda Lampung telah menggelar Operasi Pekat Krakatau pada 1–14 Mei 2025 dengan mengerahkan 933 personel dan berhasil mengungkap 234 kasus tindak pidana serta mengamankan 399 pelaku.

“Meski hanya berlangsung dua minggu, ini adalah bukti nyata Polri selalu hadir dan responsif demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Helmy.

Ia menekankan bahwa upaya ini tidak akan maksimal tanpa kerja sama lintas sektor.

“Idealnya operasi semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, untuk memastikan Lampung tetap aman, kondusif, dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga keamanan selama dua tahun lebih masa jabatannya sebagai Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menyoroti posisi strategis Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, yakni mencapai 9,4 juta jiwa. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi serta daya tarik wisata di provinsi ini harus dijaga bersama.

“Setiap akhir pekan, banyak wisatawan dari luar provinsi – terutama berplat A, B, dan BG – datang ke Lampung. Ini peluang, tapi juga tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” paparnya.

Kapolda juga mengingatkan agar tak ada lagi tindakan premanisme yang merugikan sektor logistik dan distribusi, seperti kasus penghadangan truk di Way Kanan dan Lampung Utara.

“Polisi tidak bisa hadir 24 jam di semua tempat. Maka butuh partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk melawan tindakan yang meresahkan itu,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Irjen Pol Helmy Santika mengajak seluruh masyarakat menjadikan momen penyuluhan ini sebagai pemahaman hukum bersama dan langkah nyata menciptakan suasana kondusif.

“Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan—baik demi investor maupun warga Lampung itu sendiri,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan sebagai narasumber Nara sumber berdasarkan konfirmasi terakhir yaitu : DR. LAKONI, SH, MH, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pemprov Lampung; DR. Beny SH, MH Dosen Universitas Bandarlampung (UBL); Kombes Pol Pahala Simanjuntak, SIK Dirreskrimum Polda Lampung.

in Hukum

Share this post