Dua Pekan, Polda Metro Tunggu Jawaban KPK-Dewas Soal Supervisi Kasus SYL

29/10/2023 09:00:00 WIB 1.722

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.     PMJ NEWS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima jawaban dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Dewas KPK perihal supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat ke Pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Dewas KPK untuk mendorong KPK perihal penugasan itu.

“Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini sedang kita lakukan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/10/2023).

Ade Safri menegaskan, surat yang dilayangkan kepada pihak KPK untuk penugasan Deputi Koorsub itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam penanganan kasus tersebut.

“Kita penyidik dalam melakukan penyidikannya kita sangat betul-betul menjunjung tinggi transparansi dari penyidikan yang kita lakukan dan bentuk transparansi penyidik ini dengan, satu, kita mengirim surat kepada pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi koordinasi dan supervisi untuk melakukan supervisi penanganan a quo, dan ini salah satu tugas dari KPK dan KPK-Polri solid, solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” paparnya.

“Penyidik juga telah melayangkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi percepatan dari tindak lanjut supervisi penanganan perkara yang sudah kita layangkan dengan surat sebelumnya untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koorsub untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik gabungan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu (11/10/2023).

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023) malam.

Ade menuturkan, surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” jelasnya.

Sumber : 

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post