tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Minggu 08 Pebruari 2026 - Tingkat disiplin berlalu lintas di Kabupaten Pringsewu, Lampung, masih menjadi perhatian serius. Dalam enam hari pelaksanaan operasi keselamatan, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mencatat 1.075 pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan, meskipun berbagai upaya edukasi dan sosialisasi terus dilakukan pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mengungkapkan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong. “Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Ini menjadi perhatian kami karena kelompok ini juga paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (7/2/2026)
