https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata tidak dimiliki oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah adanya upaya penggeladahan yang dilakukan pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.
"Ya jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh mengenai rumah tersebut. Termasuk harga sewanya dan juga peruntukannya seperti apa.
Untuk mendalami perihal rumah tersebut, Ade Safri menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinisial E.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” tuturnya
Sumber :
PMJ NEWS