Patroli Presisi R4 Sat Samapta Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan C3

18/02/2026 15:00:00 WIB 313
tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara, Rabu 18 Pebruari 2026 – Satuan Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Patroli Presisi R4 dan pengecekan Barcode Pamapta pada Rabu (18/2/2026).

Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, di antaranya Hotel Graha Wisata, Hotel Cahya, Jalan Pahlawan, Tugu Payan Mas, dan Jalan Jenderal Sudirman, Kolam Renang Tulung Mili dan Bambu Kuning.

Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta menggunakan kendaraan roda empat (R4) dengan pola patroli dialogis serta sambang ke lokasi-lokasi yang telah terpasang Barcode Pamapta.

Kasat Samapta Polres Lampung Utara, AKP Demy mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan.

 

“Patroli Presisi ini kami laksanakan secara rutin dengan menyasar daerah dan jam rawan berdasarkan peta kerawanan yang telah dipetakan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya C3 dan kejahatan jalanan lainnya,” ujar AKP Demy.

Selain melakukan patroli mobile, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kendaraan yang diparkir di rumah maupun di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pengecekan dan pemindaian Barcode Pamapta sebagai bentuk kontrol dan pelaporan kegiatan patroli secara digital.

Dengan adanya Patroli Presisi R4 ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap aman dan kondusif serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)

Share this post