tribratanews.lampung.polri.go.id Pringsewu, Minggu 22 Pebruari 2026- Aparat dari Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota menggelar patroli skala besar untuk menjaga kondusivitas keamanan selama bulan suci Ramadan di wilayah hukumnya, Minggu (22/2/2026) dini hari. Dalam patroli yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB itu, polisi mengamankan sedikitnya 14 remaja dan seorang pria dewasa dari berbagai lokasi berbeda karena diduga terlibat aksi yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.Patroli diawali dengan pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 12 remaja diamankan di lokasi tersebut. Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul dan pemberat, yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi perang sarung berbahaya.

