Pendaftar SKCK Membludak, Polres Tanggamus Dirikan Fasilitas Tambahan Tenda

15/09/2025 21:20:00 WIB 449
tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus, Senin 15 September 2025- Polres Tanggamus mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir.

Kenaikan mencapai lebih dari 800 orang selama 3 hari terakhir atau sekitar 500 persen dibandingkan hari biasanya.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., mengatakan lonjakan itu dipicu adanya syarat administrasi bagi pelamar PPPK Paruh Waktu di Pemkab Tanggamus yang bersamaan dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari hari biasanya,” ujar AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (15/9/2025).

Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi di area pelayanan SKCK.

“Kita siapkan tenda dan kursi bagi pendaftar untuk kenyamanan tempat tunggu,” lanjutnya.

AKP Yusuf menjelaskan, proses pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi, termasuk pembayaran biaya Rp30 ribu yang hanya bisa dilakukan via BRIVA.

“Untuk pendaftaran dan pembayaran Rp30 ribu secara online, jadi di SKCK tidak ada pembayaran manual,” tandasnya.

Salah seorang pemohon, Saipah, mengaku kemudahan sistem digital tersebut sangat membantu.

“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya. (*)

Share this post