tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG - Tim gabungan pengendalian dan pengawasan harga beras melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung, Jumat (28/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang dijual pedagang dan distributor tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.Pengawasan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di enam titik, meliputi Pasar Kangkung, Pasar Pasir Gintung, Pasar Tugu, Supermarket Gelael, Supermarket Chandra, dan Indogrosir Lampung. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Badan Pangan Nasional, Bulog Lampung, serta anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.

