Penyidik Gabungan Gelar Anev Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri

17/11/2023 09:05:00 WIB 1.608

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan terhadap 4 saksi tersebut yakni berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK yang kini sudah di tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap 4 saksi itu akan dibahas lagi oleh tim penyidik gabungan.

“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi (anev) dari perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini Kamis tanggal 16 November 2023,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Nantinya, kata Ade Safri, hasil dari konsolidasi dan anev tim penyidik gabungan untuk menentukan langkah selanjutnya yang dilakukan kasus tersebut dan perkembangannya akan disampaikan ke depan.

“Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan lagi kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini Kamis (16/11/2023) berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam.

“Sekira pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6 dan tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya pada hari ini,” imbuhnya.

Kendati demikian Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh perihal materi pemeriksaan hari ini terhadap Firli Bahuri dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post