Polda Lampung Laksanakan Operasi Pekat, Puluhan Orang Diamankan dan Ratusan Tempat Rawan Di Tertibkan

09/05/2025 22:00:00 WIB 355

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung– Jajaran Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Pekat Krakatau 2025.

Dalam operasi ini melibatkan 933 personel gabungan Polda Lampung dan Polres/ta jajaran yang tergabung dalam beberapa satgas didalam nya.

Operasi Pekat Krakatau ini sudah berjalan selama 9 hari dan sudah berhasil mengamankan beberapa orang yang terindikasi premanisme dan aktivitas kriminal lain nya.

Didapat data sebanyak 93 orang yang sudah diamankan diduga melakukan aksi premanisme dan melakukan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum. Lalu 158 tempat/lokasi yang sudah di tertibkan karena terindikasi rawan premanisme serta aktivitas kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran dalam operasi ini.

"Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme yang meresahkan warga”

“Dari hasil operasi, kami telah mengamankan 93 orang dan menertibkan 158 lokasi rawan, Kami berharap masyarakat turut serta mendukung dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tegas Kombes Yuni

Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Operasi serupa akan digelar secara rutin dan masif untuk memastikan keamanan publik tetap terjaga.

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat, “Agar selalu peka terhadap lingkungannya dan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminal segera lapor kepada kami melalui call center 110 atau segera ke kantor polisi terdekat, jangan ragu dan jangan takut untuk memerangi pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang dan tertib di Provinsi Lampung”, tutupnya.

in Hukum

Share this post