Polisi Tangkap Dua Pengeroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah di Tebet

04/09/2023 09:56:00 WIB 1.076

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku pengeroyokan YouTuber Lauren Hutagalung yang membuat konten cegat lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial pelaku H (17) yang sehari-hari beprofesi sebagai pengamen. Sebelumnya, polisi menangkap pelaku YS (45) driver ojek online.

"Inisial YS ojol dan inisial H sementara gak ada kerjaan. Untuk H masih di bawah umur," ujar AKBP Bintoro saat dihubungi wartawan, Minggu (3/9/2023).

Lebih lanjut Bintoro menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing saat mengeroyok korban. YS diketahui memukul dada korban, sementara H memukul hingga mencekik korban.

"(Pelaku) YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," ucapnya.

Menurut Bintoro, saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP, ancamannya berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun .

"Sudah (tersangka). Pasal 170, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang dibawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," tukasnya

Sumber Pmj News

in Hukum

Share this post