https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polda Metro Jaya mengklarifikasi perihal kabar tiga oknum anggota polisi yang ditangkap terkait dengan DE, karyawan PT KAI tersangka kasus terorisme.
“Selanjutnya terkait dengan anggota Polri, ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Hengki menegaskan, tiga oknum anggota Polri yang ditangkap itu tidak berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme di Bekasi seperti kabar yang beredar.
“Kami perlu tegaskan disini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror,” tegasnya.
Adapun tiga oknum anggota yang ditangkap terkait dengan senjata itu adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lalu Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Diberitakan sebelumnya, Dikabarkan sebanyak tiga orang anggota Polri ditangkap dikarenakan diduga terlibat dengan karyawan PT KAI berinisial DE yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kendati demikian belum ada pihak kepolisian yang membenarkan kabar penangkapan tiga orang anggota Polri itu. Hanya saja perihal kabar penangkapan tersebut akan dijelaskan oleh pihak kepolisian hari ini Jumat (18/8/2023) sore.
“Nanti sore kita rilis awal,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Adapun tersangka DE ditangkap Densus 88 pads hari Senin (14/8/2023) di kediamannya di kawasan Harapan Jaya, Bekasi.
Bersama dengan penangkapan tersangka DE, Densus 88 turut mengamankan belasan senjata dan amunisinya serta bendera ISIS.