Polres Tulang Bawang Risk Assessment Lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hitung Surat Suara

02/12/2024 13:20:00 WIB 173

Tribratanews lampung polri go id 

Tulang Bawang, Senin 02 Desember 2024 – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan risk assessment terhadap lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hitung surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang.

Kegiatan risk assessment tersebut berlangsung hari Minggu (01/12/2024), pukul 15.00 WIB s/d selesai, di Hotel Le’man, Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, PS. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Tulang Bawang melakukan risk assessment terhadap lokasi yang akan digunakan oleh KPU Tulang Bawang untuk rapat pleno rekapitulasi hitung surat suara di Hotel Le’man, Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Menurut perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 ini, risk assessment dilakukan untuk menganalisa risiko dari berbagai aspek terhadap lokasi yang akan digunakan, dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan di lokasi tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolres menambahkan, ada 5 (lima) aspek yang dilakukan risk assessment meliputi aspek kelaikan tempat/venue, aspek kelengkapan, aspek kesehatan, aspek keamanan, serta aspek ketersediaan parkir dan lalu lintas. (*)

Share this post