tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Sabtu 24 Januari 2026 – Polsek Balik Bukit melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan pengamanan kegiatan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026.Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, bertempat di Simpang Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Balik Bukit melakukan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas sebagai upaya pencegahan kemacetan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balik Bukit IPTU Sabtudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas pagi hari. “Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas berjalan lancar.
Polsek Balik Bukit Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Pengamanan di jam padat Kegiatan Masyarakat
24/01/2026 10:40:00 WIB
295
in
Lalu Lintas