tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus, Kamis 20 Nopember 2025 – Polsek Pulau Panggung melakukan identifikasi dan pendataan terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di Dusun Sirna Galih Dua, Pekon Sirna Galih Dua, Kecamatan Ulu Belu.Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, S.H., mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa sebuah rumah milik warga terbakar saat dalam keadaan kosong pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. “Begitu mendapatkan informasi, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan identifikasi. Rumah tersebut terbakar habis, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 20 November 2025. Ia menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat api sudah membesar. Warga sempat berupaya memadamkan api, namun karena bangunan rumah terbuat dari papan, kobaran cepat menjalar dan menghabiskan seluruh isi rumah.

