Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Pencurian Sawit

26/02/2026 20:40:00 WIB 323
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Kamis 26 Pebruari 2026 – Jajaran Polsek Sungkai Utara, Kepolisian Resor Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di perkebunan sawit milik korban yang berada di Dusun 3, Desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi bahwa buah sawit yang sebelumnya telah dikumpulkan untuk dipanen, telah hilang. Diperkirakan sebanyak kurang lebih 1 ton buah sawit raib dengan total kerugian sekitar Rp3.300.000.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial K (34), warga Desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor trondol yang digunakan dalam aksi tersebut serta 10 tandan buah sawit yang telah dijual.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Sungkai Utara telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah sawit. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Kamis (26/2/26).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, kemudian anggota melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya mengarah kepada terduga pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses hukum lebih lanjut.(*)

in Hukum

Share this post