tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir Barat, Senin 24 Februari 2025 – Satuan Samapta Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik rawan kepadatan kendaraan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat pada Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, khususnya di titik-titik rawan yang sering terjadi kemacetan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, anggota Sat Samapta juga secara aktif memberikan pengamanan bagi masyarakat yang sedang menyebrang jalan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas serta memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Barat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan kendaraan merupakan prioritas kami untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Kami juga berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal keselamatan berkendara dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujar IPTU Kasiyono.
Dengan adanya pengamanan dan pengaturan ini, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan lancar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Pesisir Barat.