Polres Lampung Tengah-Selepas Melaksanakan Sholat Maghrib
Korban pulang melalui pintu Samping Melihat Pelaku sedang duduk Diats Motor
korban, Pelaku berinisial FR (37) warga
Kampung Tanjung Ratu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah, Berhasil ditangkap
Warga, Kamis (24/03/2022) Sekira jam 18.30 WIB.
Menurut
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP
Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si. Korban sehabis Melaksanakan Sholat Maghrib
didepan rumahnya pulang melalui pintu samping dan ketika kedepan teras rumah
Korban di Kampung Gunung Batin ilir Kec
Terusan Nunyai Lampung Tengah, Korban melihat Pelaku sedang merusak kunci Stang
Miliknya.
Dengan
Spontan Korban begitu melihat sepeda motornya Dirusak kunci stangnya Oleh
Pelaku langsung berteriak Maling -…..maling.—— maling, sambil menangkap Pelaku
namun pelaku berontak, melawan melepaskan diri
sambil berlari menuju kekawan pelaku yang menunggu diatas sepeda Motor “
Kata Tarmuji.
namun
warga diseputaran langsung membantu korban menangkap Pelaku FR dan berhasil
ditangkap namun pelaku satunya Lagi
berhasil kabur dengan sepeda motor Miliknya, dan salah satu warga menghubungi
Polsek terusan Nunyai” Kata Tarmuji.
Setelah
Anggota Polsek datang Mengamankan Pelaku FR berikut barang buktinya berupa 1 (
Satu ) Buah gagang Kunci T, 1 ( Satu )
Buah Dompet Pelaku serta 1 (satu) unit honda beat putih biru BE 3378 IW (milik korban) dan menbawa
Pelaku FR ke Pukesmas untuk dilakukan Pengobatan “ tambahnya.
Guna
Mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pelaku FR di jerat dengan Pasal 363
KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara, dan untuk pelakunya satu lagi masih
dalam pengejaran petugas “ demikian
Tegasnya. (Humas LT)