Sepanjang 2024, Tindak Pidana Di Lampung Timur Menurun

31/12/2024 17:40:00 WIB 195

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Timur, Jajaran Kepolisian, pada Selasa (31/12), menyampaikan perkembangan kinerjanya, di wilayah hukum Polres Lampung Timur, sepanjang tahun 2024.

Kapolres AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa dibandingkan tahun lalu, angka kejadian tindak pidana pada tahun ini, menurun sekitar 9 %.

Sepanjang Tahun 2023 di wilayah hukum Polres Lampung Timur terjadi sebanyak 1.190 perkara, sementara pada Tahun 2024 angka kejadian tindak pidana sebanyak 1.083 perkara.

Kemudian kinerja penyelesaian tindak pidana pada Tahun 2023 sebanyak 905 perkara, sementara pada Tahun 2024 sebanyak 668 perkara yang berhasil diungkap, atau menurun sekitar 26,2 %.

Kasus-Kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur, digolongkan menjadi 4 jenis, antara lain adalah Kejahatan Konvensional, Kejahatan Trans Nasional termasuk Tindak Pidana Narkoba, Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi.

“Pada tahun 2023 dari 98 laporan polisi, terdapat 78 laporan polisi yang berhasil diselesaikan, kemudian pada tahun 2024 terdapat 129 perkara,  dan 80 laporan polisi yang telah diselesaikan,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa barang-barang bukti yang berhasil disita dari perkara narkoba, antara lain adalah 271,29 gram sabu-sabu, 163,83 gram ganja, 37,96 gram tembakau sintetis, 34 butir extasi, dan 152 butir psikotropika.

Pada sisi Kamseltibcar Lantas, pada Tahun 2023 terdapat 170 kejadian, dan pada Tahun 2024 terdapat 199 kejadian kecelakaan lalulintas, atau meningkat sekitar 17 % dibandingkan tahun lalu.

“Pada tahun 2023 korban kecelakaan lalulintas yang meninggal dunia terdapat 100 orang, luka berat 120 orang, dan luka ringan 109 orang, kemudian pada tahun 2024 korban meninggal dunia sebanyak 111 orang, luka berat 155 orang, dan luka ringan 124 orang, dengan jumlah kerugian material tahun 2024 sekitar 718.950 juta, serta pada tahun 2024 sebanyak 1.080.300,” tambahnya.

in Hukum

Share this post