tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus, Minggu 05 Oktober 2025 – Aksi pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terhenti di tangan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus.Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan dalam waktu singkat, pihaknya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian. Tersangka inisial AA (27), warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo. "Tersangka AA ditangkap pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.45 WIB di rumahnya tanpa perlawanan," kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 5 Oktober 2025. Kasat menyebut, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi F 4788 JZ, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
