Tim Dapur Lapangan Brimob Lampung Kembali Hadir, Sediakan Makanan untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Sungai Buluh Barat

09/12/2025 20:40:00 WIB 289
tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung Selasa 09 Desember 2025 BrimobLampung – Kepedulian Satuan Brimob Polda Lampung yang tengah melaksanakan Bantuan Kendali Operasi  Satgas Aman Nusa II di wilayah Polda Sumatera Barat kembali terlihat nyata. Tim dapur lapangan Brimob Lampung kembali membuka layanan dapur umum untuk membantu warga terdampak bencana alam di Desa Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Selasa 09/12/25.

Pembukaan dapur lapangan ini dilakukan sebagai respons cepat atas kebutuhan masyarakat yang masih mengalami kesulitan pascabencana. Setiap hari, personel Brimob menyiapkan ratusan porsi makanan dengan dibantu oleh warga sekitar untuk memasak makanan yang kemudian disajikan dan dibagikan kepada warga, khususnya lansia, anak-anak, dan keluarga yang rumahnya terdampak parah.

Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Yustanto Mujiharso, mengatakan bahwa keberadaan dapur lapangan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus berada di sisi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih. Dapur lapangan ini adalah upaya kami untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi di tengah situasi sulit,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Sungai Buluh Barat mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Kehadiran Brimob, menurutnya, sangat membantu mereka yang kesulitan mendapatkan makanan karena akses dapur rumah tangga masih terganggu akibat bencana.

Selain menyediakan makanan, personel Brimob juga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memonitor perkembangan situasi dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan jika dibutuhkan.

Dengan hadirnya dapur lapangan ini, Brimob Lampung kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera Barat.

Share this post