Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat

24/02/2026 21:00:00 WIB 331
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Selasa 24 Pebruari 2026 – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang tersangka berinisial R (35) berhasil diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kotabumi Selatan.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/51/I/2026 tanggal 29 Januari 2026, atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS BE 5531 KJ tahun 2024 warna hitam putih, yang terparkir di teras rumah di Jalan Dokter Habizar Hasan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 18.07 WIB. Kendaraan milik korban hilang meski dalam kondisi terkunci stang.

Mewakili Kapolres Lampung Utara Deddy Kurniawan, Kasi Humas Herawati menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka diketahui telah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Herawati, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial V alias H. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh rekannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan, surat keterangan kredit, jaket hitam yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.

“Ia juga merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Saat ini tersangka sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan,” tambahnya.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(*)

in Hukum

Share this post