Tribratanews.lampung.polri.go.id-Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna
melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek jajaran bersama pejabat utama
Polres Way Kanan. Senin (21/03/2022).
Kunjungan
kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres Way Kanan, diawali
dari pukul 09.00 Wib dengan menuju Polsek Blambangan lalu Polsek Baradatu dan
di akhiri dengan kunjungan kerja ke Polsek Gunung Labuhan selesai pukul 14.00
Wib.
Sementara
itu, Kapolres Way Kanan sebelum memberikan arahan kepada para Kapolsek dan
anggota yang hadir berkesempatan memberikan tali asih kepada anak yatim piatu.
Kapolres
menyampaikan bahwa tali asih kepada anak yatim ini, sebagai implementasi
program “Jiwaku Penolong” Kapolda Lampung, sebagai bentuk kepedulian Polri
kepada masyarakat dalam pandemi Covid -19.
Sementara,
tidak hanya berkunjung dan memberikan tali asih, Kapolres juga sekaligus
bertatap muka dengan Camat dan perwakilan Kepala Kampung, guna berperan aktif
memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan tetap kondusif aman dan
tentram.
Baca
Juga : Tim Gustas Pemkab Way Kanan
bersama TNI, Polri Gelar Operasi Yustisi
Dalam
arahannya Kapolres Way Kanan menekanan kepada anggota tentang slogan prinsip
kinerja 3A PRESISI Polres Way Kanan yaitu Akurat (analisa atau deteksi potensi
gangguan) agar personil Polsek Jajaran Polres Way Kanan dalam melaksanakan
setiap kegiatan harus memberikan informasi yang akurat sehingga pimpinan dapat
mengambil kebijakan dan keputusan yang pas.
Lanjut,
amanah (bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab) agar personil dalam
melaksanakan dinas dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab, serta
wajib untuk hadir mengikuti apel pagi di halaman Mako Polsek Jajaran Polres Way
Kanan.
Setelah
itu, akuntabel (keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat) agar
saat memberikan pelayanan dan bertugas untuk terbuka juga memberikan informasi
yang sesuai kepada masyarakat yang datang ke Polsek dalam menerima pelayanan.
Dalam
kesempatan itu, Kapolres Way Kanan sangat menekankan kepada Kapolsek Jajaran
untuk tidak terbawa dengan suasana yang nyaman dan mengabaikan situasi yang
dapat mengakibatkan gangguan Kamtimbas.
Kapolres
juga meminta tidak ada anggota yang terlibat narkoba bahkan melakukan perbuatan
melanggar hukum, laksanakan tugas pokok Kepolisian ini dengan baik dan tetap
menjaga kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.
Diakhir
arahan AKBP Teddy berpesan dalam melaksanakan kegiatan baik internal Polsek
maupun kegiatan masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat
guna menghindari dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.