TribrataNewsPolrilampung-Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka
membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap
Pekerja Migram Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa
tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia.
Sigit pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait
dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.
"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai
upaya," kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).
Dalam hal itu, mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah
yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan
Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk
pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia
pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada
delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.
"Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam
hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah
berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah
Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa
jenazah kembali ke Indonesia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta
pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik
jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru
Malaysia.
Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor
untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya itu, dalam
hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal
diberikan bantuan hukum.
"Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI
ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga
menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan
berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul
terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut.
Disisi lain, Sigit menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI
dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit meminta
kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan
perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri.
Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang
memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka.
Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi
titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan
disana," tegas Sigit.
Lebih dalam, Sigit menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang
diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di
luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi
kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada
Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa
tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat
cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada,"
kata Benny dalam kesempatan yang sama.
Menurut Benny, respon cepat dari Polri iti mencerminkan hadirnya Negara
terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan.
"Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja," tutup Benny.