Polres Lampung Tengah-Pelaku Bersembunyi dirumah kosong berhasil
ditangkap Anggota Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Pelaku Berinisial JV
Als Nando, (18) warga Kampung Karang Endah Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Newsbin pada Selasa (04/01/2022) sekira jam 15.00 WIB.
Menurut Keterangan Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan, S.H,
S.I.K, Pelaku datang Berdua bersama Kakaknya Rosi ke tempat korban Aris
setiyadi yang beralamat di Dusun III kampung Karang Endah Kec Terbanggi Besar
Lampung Tengah dan ditempat tersebut juga ada Riska, Selasa (04/01/2022) sekira
jam 21.00 WIB.
Kemudian Rosi kakak Pelaku bermaksud mengadaikan HP, dan Sdra Riska
Menyanggupi / mampunya Mengadai sebesar Rp 500.000.- dan sekira Jam 01.00 WIB
Rabu ( 05/01/2021), Rosi meminjam HP yang telah digadaikannya Ke Korban Untuk
Menelpon, dan dikasihkannya HP tersebut .”
Dan Sdra Rosi Meminta Tambahan gadai lagi sebesar Rp 500.000.- dan Korban
tidak menyanggupinya, dan Sdra ROSI membawa HP dan meninggalkan Pelaku JV Als
Nando sebagai tanda Kepercayaan.
Ketika Nando Ngobrol dengan Korban Riski “ pelaku tersinggung dan
Mengambil Pisau dapur yang berada diatas Meja dan menusuk korban Riskri di
bagian pinggang belakang sebelah kiri, menusukkan di tangan kanan dan mengenai
dada sebelah kanan korban, Dan Sdra Aris berusaha untuk memegang Pelaku Nando
dan Pelaku Nando langsung Kabur. Rabu ( 05/01/2021) Jam 02.30 WIB.
Selanjutnya Sdra Aris Menghubungi Polsek Terbanggi Besar, lalu Menolong
korban Membawa ke rumah sakit Islam, dan sebagian Anggota mencari Pelaku Nando
dan berhasil menemukan Pelaku Nanda dirumah kosong yang tidak jauh dari Tempat
Kejadian Perkara” tambahnya.
Dan berhasil disita (satu) bilah pisau dapur warna pink, 1 (satu) buah
baju daster warna coklat krem belang yang dipakai Korban, Guna
mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku JV Als Nando kami Jerat Dengan Pasal
351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 Tahun Penjara. “
Tegas Kapolsek Terbanggi Besar AKP Made Silva Yudiawan, S.H, S.I.K. Mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK “ demikian tutupnya.